|
STATIK WEB
|
Pelatihan Pembuatan Dokumen Mutu SPMI Fakultas dan Program Studi di Lingkungan Unlam (18 hingga 19 juli 2012 dan 30 hingga 31 juli 2012)Post on 10 April 2014 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 19. Tahun 2005 dan Undang-Undang (UU) No.12 tahun 2012 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan termasuk pendidikan tinggi diwajibkan melakukan penjaminan mutu terkait layanan pendidikan yang ditawarkannya kepada masyarakat. Realisasi penjaminan mutu di institusi pendidikan diwujudkan dalam bentuk komitmen yang terdokumentasi (dokumen mutu) yang diaudit secara berkala untuk memastikan bahwa yang dijanjikan terwujud. Universitas Lambung Mangkurat melalui BPM telah merespon amanat PP dan UU tersebut dengan menyusun tahapan-tahapan kegiatan, yaitu diawali dengan melakukan “Pelatihan Pembuatan Dokumen Mutu untuk Fakultas dan Program Studi di lingkungan Unlam”. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 19 juli 2012 di aula rektorat Lt.1 Banjarmasin dan 30 hingga 31 juli 2012 di ruang seminar pascasarjana Banjarbaru. Narasumber dalam kegiatan ini adalah ketua BPM dan ketua bidang sistem mutu BPM dengan materi bahasan meliputi isi dan format terkait: kebijakan mutu, sasaran mutu, manual standar, standar mutu, prosedur mutu (POS), instruksi kerja, dan formulir mutu. Peserta yang dilibatkan adalah semua ketua unit pelaksana mutu (UPM) fakultas dan semua ketua program studi (KPS) di lingkungan Unlam.
Tidak lanjut dari pelatihan penyusunan dokumen mutu direalisasikan oleh bidang sistem mutu BPM Unlam dengan menyusun dan mendokumentasikan petunjuk atau panduan penyusunan dokumen mutu SPMI untuk Fakultas dan program Studi di lingkungan Unlam yang pada tanggal 28 Agustus 2012 telah disosialisasikan ke masing-masing pemangku kepentingan. Pentingnya keberadaan sistem penjaminan mutu di institusi pendidikan (Universitas, Fakultas, dan Program Studi) sangat disadari oleh pimpinan Unlam dan ini diwujudkan dengan instruksi pimpinan Universitas kepada seluruh pimpinan fakultas dan prodi di lingkungan Unlam untuk segera menyusun dan mendokumentasikan dokumen mutu masing-masing unit. Pelaksanaan instruksi pimpinan Universitas untuk aktivitas ini dibarengi dengan pemberian bantuan dana yang sangat memadai dari Universitas untuk setiap fakultas dan program studi di lingkungan Unlam untuk segera bisa mewujudkannya. Dana tersebut dialokasikan dari dana hibah pemprov Kalimantan Selatan tahun 2012. Setiap fakultas mendapatkan bantuan dana sebesar 25 juta rupiah, sedangkan untuk setiap program studi mendapatkan bantuan dana sebesar 30 juta rupiah. Penyusunan dan pendokumentasian dokumen mutu yang dimaksud meliputi kebijakan mutu, sasaran mutu, manual standar, standar mutu, prosedur mutu (POS), instruksi kerja, dan formulir mutu. Launching bantuan dana dari hibah pemprov Kal-Sel untuk pembuatan dokumen mutu dilakukan pada 01 September 2012, yaitu setelah sosialisasi buku panduan penyusunan dokumen mutu SPMI untuk fakultas dan program studi dilaksanakan (28 Agustus 2012). Sejak saat itu pula BPM Unlam mengawal sekaligus memberi bantuan pendampingan dalam penyusunan dan pendokumentasian dokumen mutu yang dikerjakan masing-masing Fakultas dan Prodi di lingkungan Unlam.
Buku mutu SPMI terkait sistem penjaminan mutu di tingkat Universitas (manual mutu, kebijakan mutu, manual standar, standar mutu, prosedur mutu dan formulir mutu) disusun dan didokumentasikan oleh bidang sistem mutu BPM Unlam. Bahan-bahan yang digunakan dalam menyusun dokumen ini diperoleh dari berbagai sumber (PP Nomor 19. Tahun 2005, UU No.12 tahun 2012, Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPM-PT), draf permen tentang standar nasional pendidikan tinggi, Instrumen Evaluasi Mutu Internal (EMI) Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, visi-misi, dan renstra Unlam. Dokumen mutu ini disusun mulai tanggal 12 Januari 2012 hingga terselesaikan pada tanggal 15 Desember 2012. Diseminasi dan sosialisasi dokumen mutu Unlam telah terlaksana pada tanggal 26 Desember 2012, dihadiri oleh seluruh pimpinan Universitas (Rektor, PR I. II, III, dan IV), seluruh dekan fakultas (10 Fakultas), Ketua Lembaga (Lemlit dan LPM), dan tiga kepala Biro.
|



