|
STATIK WEB
|
Pedoman Sistem MutuPedoman sistem manajemen ini merupakan dasar penerapan sistem manajemen Mutu pada Badan Penjaminan Mutu (BPM), yang mengacu kepada persyaratan Standard ISO 9001:2008. Kepala BPM mengesahkan penerbitan Kebijakan Mutu, Struktur Organisasi BPM, Sasaran Mutu dan Pedoman Mutu berdasarkan ISO 9001:2008 ini . Setiap Kepala Bidang dan Sekretaris dapat mengusulkan revisi dokumen Pedoman Mutu setelah mendapat persetujuan dari Wakil Manajemen. Pada halaman pertama dari Pedoman Mutu ini diidentifikasi status pendistribusian, penerima distribusi dan tanggal distribusinya, rekaman tentang pendistribusian dan pemeliharaannya dilaksanakan oleh Sekretaris. Seluruh distribusi Pedoman Mutu yang dipergunakan secara internal dan untuk Lembaga Sertifikasi berstatus dikendalikan. Untuk Pedoman Mutu berstatus tidak dikendalikan akan diterbitkan dan didistribusikan untuk pihak yang berkepentingan melalui persetujuan Wakil Manajemen. Dimana masing-masing dokumen diberi identifikasi stempel berwarna Merah : TIDAK DIKENDALIKAN pada halaman pengesahan. Dokumen Pedoman mutu ini dan informasi di dalamnya adalah milik BPM, dengan demikian dokumen ini tidak dapat digandakan baik secara keseluruhan maupun sebagian atau disebarluaskan dengan cara apapun tanpa persetujuan dari Wakil Manajemen. Dokumen ini untuk terbit pertama diberi inisial A, kemudian jika mengalami revisi diberi nomor revisi 1 s/d 5, setelah 6 kali revisi, status terbit berubah menjadi terbit B, nomor revisi kembali menjadi 0, dan seterusnya. Setiap perubahan status terbit harus ditetapkan tanggal terbitnya. Untuk lebih lengkapnya silahkan download file nya pada link : Unduhan -> Bidang Sistem Mutu pada lainnya dengan judul file "Pedoman Sistem Mutu-unlam.pdf" |


